TIMES FLORES, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disepakati untuk diusulkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum, Selasa (9/9). Berikut perjalanan RUU Perampasan Aset.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Perjalanan RUU Perampasan Aset
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |