TIMES FLORES, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan berpihak dalam menyikapi dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menekankan, netralitas menjadi prinsip utama dalam menangani persoalan internal partai politik.
“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak pada salah satu kubu,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Seperti diketahui, Muktamar X PPP yang digelar di Ancol pada 28 September 2025 melahirkan dua klaim ketua umum. Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama menyatakan terpilih secara aklamasi, serta mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai AD/ART partai. Kedua kubu pun berencana segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah dituangkan dalam akta notaris.
Yusril menjelaskan, sesuai prosedur, pengesahan pengurus partai hanya dapat diajukan oleh kepengurusan lama yang masih tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Ia mempersilakan kedua kubu mengajukan permohonan dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, Yusril menekankan, pemerintah hanya akan menggunakan pertimbangan hukum dalam menentukan keabsahan kepengurusan. “Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama untuk memastikan mana yang sesuai norma hukum, dan mana yang tidak,” jelasnya.
Ia juga menolak anggapan pemerintah bisa menjadi penengah dalam konflik partai. Menurutnya, dinamika internal harus diselesaikan sesuai mekanisme AD/ART, mahkamah partai, atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kalau pemerintah diminta turun tangan, bisa saja itu dianggap intervensi. Padahal, dalam demokrasi, partai politik harus mandiri dan mampu menyelesaikan persoalannya sendiri,” tegasnya.
Yusril menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai. “Hanya hukum yang menjadi dasar, bukan kepentingan politik,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Yusril Tegaskan Pemerintah Netral Sikapi Dualisme PPP
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |