TIMES FLORES, JAKARTA – Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah.
Hal itu dijelaskan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pemangkasan transfer dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, ingin mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih.
Purbaya menjamin, meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.
Purbaya menambahkan pemerintah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.
Ia membuka peluang transfer ditambah lagi jika ekonomi membaik dan penerimaan pajak meningkat.
"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.
Dalam pernyataannya, Purbaya juga menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran transfer, tetapi meningkatkan kapasitas dalam menyerap dan mengelola anggaran.
"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," kata Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dana Transfer Daerah Dipangkas, Ini Penjelasan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |