TIMES FLORES, JAKARTA – Dua kasus keracunan yang terjadi dalam sepekan terakhir menjadi peringatan serius bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengutamakan kualitas dan keamanan pangan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” ujar Ipuk di Banyuwangi, Senin (27/10/2025).
Dalam sepekan terakhir, dua sekolah di Banyuwangi mengalami kasus keracunan makanan. Keduanya menerima suplai MBG dari dua SPPG yang berbeda. Satu SPPG telah ditutup sementara, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) di setiap dapur MBG harus diterapkan secara ketat. “Seluruh makanan dalam program MBG harus disajikan dengan higienis, bergizi, dan bervariasi agar bisa dinikmati anak-anak dengan aman,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur umum MBG. Ketentuan ini sejalan dengan keputusan terbaru Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap pengelola dapur MBG memiliki SLHS yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Selain memastikan keamanan pangan, Ipuk meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG dalam pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan.
“Semoga program MBG di Banyuwangi bisa terus berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati makanan bergizi tanpa lagi mendengar kabar tentang makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan,” kata Ipuk menegaskan.
Dua SPPG Dihentikan Sementara
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan bahwa dua kasus keracunan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penghentian sementara kegiatan dua SPPG yang terlibat.
“SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah itu telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah BGN hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi,” jelas Amir.
Dari total 38 SPPG yang beroperasi di Banyuwangi, sebanyak 12 SPPG telah melalui proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya, sementara sisanya masih dalam tahap perbaikan sarana prasarana.
Amir menambahkan, untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG harus memenuhi tiga komponen penting. Pertama, para penjamah pangan wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, SPPG harus dinyatakan layak berdasarkan inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mencakup kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, serta kebersihan peralatan masak.
“Ketiga, dilakukan uji sampel makanan dan pemeriksaan kesehatan terhadap penjamah makanan. Hal ini memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses memasak menu MBG,” papar Amir.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan standar kebersihan yang tinggi, Pemkab Banyuwangi berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan kembali dengan aman, membawa manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak-anak tanpa menimbulkan risiko kesehatan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bupati Banyuwangi Tegaskan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis Harus Dijaga
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |