TIMES FLORES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) di Sumatera Utara (Sumut).
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
“Benar, bahwa pada Kamis (26/6/2025) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya.
Dengan demikian, pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.
Sementara itu, dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu, red.) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: OTT KPK di Sumut: Enam Orang Terjaring
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |